Miliki dan Mengedar Narkotika, Seorang Wanita di Ambon Divonis 4 Tahun penjara
AMBON, MENITINI.COM – Kasus peredaran narkotika yang dilakukan oleh seorang terdakwa bernama Katherina Tawaerubun (KT), di Kota Ambon, Maluku. Terdakwa dihukum pidana penjara selama 4 tahun dan dikenakan denda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (7/5/2024). KT ditangkap di jembatan Gunung Nona Wara, Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, ia terbukti bersalah menguasai narkotika […]
Miliki dan Mengedar Narkotika, Seorang Wanita di Ambon Divonis 4 Tahun penjara Read More »









