BADUNGMENITINI.COM – Akan ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung mendorong Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber. Salah satu langkah konkret dilakukan dengan mengumpulkan camat, lurah/perbekel, hingga pengelola jasa pengangkutan sampah dalam rapat koordinasi yang digelar di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (10/2).
Rapat yang dipimpin langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa ini menjadi bagian dari langkah mitigasi daerah menghadapi kebijakan pelarangan pembuangan sampah ke TPA Suwung, kecuali untuk kategori sampah tertentu. Hadir dalam rakor tersebut Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung Made Rai Warastuthi, camat se-Badung, lurah dan perbekel, serta pengelola jasa angkutan sampah.
Bupati Adi Arnawa menegaskan, pengelolaan sampah tidak bisa lagi bergantung pada TPA. Karena itu, seluruh wilayah desa dan kelurahan di Badung diminta segera membangun Teba Modern sebagai sarana pengolahan sampah di tingkat sumber.
Selain infrastruktur, peran edukasi kepada masyarakat juga ditekankan. Para lurah dan perbekel diminta aktif mengedukasi warga agar melakukan pemilahan sampah dari rumah, sekaligus membentuk satuan tugas (satgas) untuk memantau pelaksanaannya di lapangan.
“Kami melibatkan pengelola sampah swasta karena persoalan sampah ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Semua pihak harus berperan aktif agar tidak lagi membuang sampah ke TPA Suwung. Jika sampah dipilah sejak awal, volume residu akan berkurang signifikan,” ujar Adi Arnawa.









