Untuk memperkuat gerakan pengelolaan sampah dari sumber, Pemkab Badung juga berencana menggelar kompetisi pengelolaan sampah antar desa dan kelurahan.
“Ke depan kami akan memperkuat motivasi desa melalui kompetisi pengelolaan sampah antar desa dan kelurahan dengan hadiah menarik. Ini sebagai bentuk reward sekaligus mendorong inovasi desa dalam mengelola sampah dari hulu serta memperkuat gerakan masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis sumber,” ungkapnya.
Selain itu, pendekatan pengelolaan sampah juga diintegrasikan dengan hukum adat melalui penerapan pararem di desa adat.
“Hal ini bisa dikolaborasikan antara pemerintah desa dengan desa adat melalui penerapan pararem untuk menegakkan komitmen pemilahan sampah. Pendekatan ini dinilai lebih efektif karena masyarakat Bali sangat menghormati lembaga adat,” pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi praktik pengelolaan sampah berbasis desa yang telah diterapkan di Kabupaten Badung.
“Saya melihat langsung pengolahan sampah di tingkat desa. Saya telah meminta Bapak Bupati untuk menyusun program secara sistematis agar praktik baik seperti di Desa Bongkasa Pertiwi dan Darmasaba ini dapat diterapkan di seluruh desa yang ada di Badung. Target kita bulan Maret ini sudah harus jelas karena berhubungan langsung dengan pengurangan beban sampah ke TPA Suwung,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan agar pengelola swakelola tidak lagi mengirim sampah ke TPA dalam kondisi tercampur.
Sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat, Kementerian Lingkungan Hidup akan memberikan bantuan alat wood chipper untuk penanganan sampah kayu dan biomassa laut, serta dukungan teknis penggunaan incinerator khusus untuk pengelolaan sampah laut di wilayah Badung.
Melalui penguatan sistem pengelolaan sampah dari tingkat desa, Pemkab Badung menargetkan TPA Suwung ke depan hanya menerima sampah residu yang tidak dapat diolah kembali, sehingga tekanan terhadap lingkungan dapat ditekan secara signifikan. (M-011)
- Editor: Daton









