Kapolda Didesak Bongkar Dugaan Korupsi Rp 11,4 Miliar

AMBON, MENITINI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), non-Governmental Organisation Pusat Kajian Strategis dan Pengembangan Sumberdaya Maluku (Pukat Seram) mendorong agar Kapolda Maluku membongkar adanya aroma korupsi yang kian menyengat di kabupaten Maluku Tengah.

Aroma itu,terendus dengan nilai milyaran rupiah pada beberapa kegiatan diantarnya rehab gedung pasar Binaya Masohi dengan nilai anggaran mencapai 11,4 milyar rupiah lebih dan sampai saat ini belum dapat diselesaikan sejak awal tahun 2021 lalu. Serta tunggakan insentif Nakes yang menangani pasien Covid-19 bernilai milyaran rupiah.

“Kami mendesak Kapolda Maluku membongkar sejumlah aroma korupsi yang selama ini tersimpan rapi di Malteng, salah satunya kasus dugaan korupsi dari paket rehabilitasi pasar binaya Masohi bernilai 11,4 milyar lebih serta tunggakan pembayaran insentif tenaga kesehatan yang sampai sekarang belum juga dibayarkan,” ungkap ketua Pukat -Seram, Fahry Asyathry kepada media ini di Masohi, Rabu (8/6/2022).

BACA JUGA:  Ada-ada Saja, Gara-gara Pantat Cewek, Dua Bule ini Adu Jotos

Fahry menjelaskan saat pecahnya pandemi covid19 , rakyat panik, perjalanan dibatasi, ekonomi sulit, bahkan tidak sedikit warga yang meninggal dunia dan hidup dalam kecemasan. Yang mengharuskan sejumlah tenaga kesehatan (nakes) nekad korbankan waktu dan pertaruhkan hidupnya untuk melayani mereka yang dianggap terkena covid 19.

Dimana Untuk menghormati jasa nakes, lanjut Fahry, negara lalu mengucurkan sejumlah uang sebagai insentif, dan sebagian besar anggaran belanja pada APBN dan APBD dipotong dan dialihkan untuk agenda penanganan kesehatan.

Itu artinya dalam konsep negara lebih berkepentingan untuk menyelamatkan nyawa manusia ketimbang membangun infrastruktur dalam hal ini gedung.Tetapi hal itu jauh berbeda dengan yang terjadi di Kabupaten tertua di Maluku ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *