Abaikan Pengetahuan Lokal, Izin Ruang Hidup Dinilai Picu Bencana Ekologis

Ilustrasi penebangan hutan
Ilustrasi penebangan hutan. (Foto; dok. contentro)

JAKARTA,MENITINI.COMBanjir dan longsor yang berulang di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2025 dinilai bukan lagi sekadar bencana alam, melainkan dampak dari cara pengelolaan ruang hidup yang mengabaikan batas ekologis dan pengetahuan lokal masyarakat.

Pandangan tersebut mengemuka dalam diskusi akhir tahun bertajuk Hutan Kita, Ibu Kita yang digelar di Jakarta, Senin (22/12/2025). Forum ini menghadirkan akademisi, pegiat lingkungan, perwakilan Masyarakat Adat, hingga generasi muda untuk merefleksikan hubungan antara kebijakan tata ruang dan meningkatnya risiko bencana.

BACA JUGA:  Pencabutan Aturan Emisi PLTU Batu Bara di AS Picu Kekhawatiran Lonjakan Polusi

Perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Giat Perwangsa, menilai maraknya bencana ekologis tidak bisa dilepaskan dari kebijakan perizinan negara yang masuk ke ruang hidup masyarakat adat.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top