logo-menitini

Wahana Bungee Jumping di Nusa Penida Disegel

Wahana permainan ekstrem bungee jumping yang beroperasi di Dusun Karang Dawa, Desa Bungamekar, Kecamatan Nusa Penida, kembali dihentikan aktivitasnya karena terbukti belum mengantongi izin lengkap.
Wahana permainan ekstrem bungee jumping yang beroperasi di Dusun Karang Dawa, Desa Bungamekar, Kecamatan Nusa Penida, kembali dihentikan aktivitasnya karena terbukti belum mengantongi izin lengkap. (Foto: Istimewa)

Ia menjelaskan, dokumen penting yang belum dimiliki pengelola antara lain izin lingkungan seperti UKL-UPL atau AMDAL, serta dokumen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang wajib dipenuhi untuk usaha wisata berisiko tinggi. Ketika diminta klarifikasi lebih lanjut, para pekerja justru mengarahkan petugas untuk berkomunikasi dengan kuasa hukum pemilik usaha.

Atas temuan tersebut, Satpol PP langsung mengambil tindakan tegas dengan menutup operasional wahana dan memasang segel Satpol PP Line di area usaha. Selain itu, surat perintah penghentian kegiatan juga diserahkan kepada pihak pengelola Extreme Park Bali.

BACA JUGA:  Brahealthcare RSU Bhakti Rahayu Tabanan Dukung Pengembangan Wisata Kesehatan Terintegrasi di Bali

“Penutupan dilakukan karena usaha ini tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Pihak pengelola menyatakan bersedia menghentikan operasional,” tegas Putra Sanjaya.

Ia menambahkan, proses penutupan berjalan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pekerja. Ke depan, pemilik usaha akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi, khususnya terkait proses perizinan yang diklaim sedang diajukan.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>