TABANAN, MENITINI.COM – Tiga fraksi DPRD Kabupaten Tabanan menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Tabanan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Pidato Pengantar Bupati Tabanan mengenai Ranperda APBD 2027, Kamis (8/10).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan itu dihadiri Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Wakil Bupati I Made Dirga, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta jajaran, pimpinan perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Tiga fraksi yang menyampaikan pandangan umum yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Gerindra.
Fraksi Gerindra melalui I Wayan Wiryadana mengapresiasi penyampaian Ranperda APBD 2027. Menurutnya, APBD tidak hanya menjadi dokumen keuangan daerah, tetapi juga instrumen strategis untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, penyusunan APBD dinilai perlu dilakukan secara realistis, transparan, produktif, dan akuntabel. Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya ketepatan dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan, serta keberpihakan anggaran terhadap pelayanan dasar, penguatan ekonomi lokal, pengendalian inflasi dan pemerataan pembangunan.
Selain itu, setiap program pemerintah daerah diharapkan memiliki target hasil dan mekanisme pengukuran yang jelas.

