Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Ni Made Suryani memandang APBD 2027 sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel.
Menurutnya, setiap rupiah anggaran harus dikelola secara cermat dan tepat sasaran sehingga pembangunan dan pelayanan publik dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Di tengah keterbatasan fiskal, Fraksi PDI Perjuangan menilai sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan untuk menjaga pemenuhan kebutuhan masyarakat, memperkuat pemberdayaan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta melanjutkan prioritas pembangunan daerah.
Atas pandangan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 untuk diproses sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Persetujuan juga disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui I Wayan Sukaja. Fraksi Golkar menyatakan sepakat sekaligus memberikan apresiasi terhadap penyampaian Bupati Tabanan mengenai Ranperda APBD 2027.
Ranperda tersebut selanjutnya akan dibahas dalam rapat-rapat kerja DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
Dengan penyampaian pandangan umum dari tiga fraksi tersebut, pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027 akan dilanjutkan sesuai tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan.

