logo-menitini

Tersangka Senpi Ilegal di Denpasar Ngaku Beli Rp2 Juta, Hendak Dijual Rp35 Juta

Tersangka saat diamankan
Tersangka saat diamankan. (Foto: istimewa)

Dalam penangkapan itu, petugas turut menyita empat butir peluru yang berada di dalam magasin. Berdasarkan pengakuan tersangka, jumlah amunisi awal sebanyak lima butir, dengan satu peluru telah digunakan sebelumnya untuk menguji senjata di area terbuka.

Kompol Agus menambahkan, tersangka telah menetap di Bali sekitar dua tahun terakhir dan bekerja di bidang jasa pengamanan. Alasan awal kepemilikan senjata api tersebut, kata dia, diklaim untuk perlindungan diri, sebelum akhirnya muncul niat menjual karena faktor ekonomi.

BACA JUGA:  JPU Tegaskan Dakwaan Nadiem Makarim Sah dan Didukung Alat Bukti Lengkap

“Alasan yang disampaikan adalah untuk menjaga diri. Namun kepemilikan senjata api tanpa izin tetap merupakan tindak pidana serius,” tegasnya.

Sementara itu, Danlanal Denpasar-Bali Kolonel Laut (P) Cokorda GP Pemayun membenarkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi senjata api ilegal. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim intelijen Lanal Bali dengan melakukan penyamaran.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>