Terkait Korupsi LPD Gulingan, Polisi Geledah Rumah Mantan Kepala

Proses penggeledahan. (Foto IST)
Proses penggeledahan. (Foto IST)

“LPD dalam melakukan pemberian kredit tidak mempertimbangkan  azas-azas pemberian kredit yang  sehat (5c). (character, capacity, capital, condition, dan collateral). 

Kepala LPD tidak mempedomani Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2017 tentang peraturan pelaksaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomer 3 tahun 2017 tentag Lembaga Perkreditan Desa,” tandasnya. M-007

BACA JUGA:  Dalam Waktu Dekat Polisi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Penyedia Obat di Dinas Kesehatan Bursel

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami