Terafiliasi dengan Terpidana Benny Tjokrosaputro, Aset Seluas 164.173 M2 Disita

Aset yang Terafiliasi dengan Terpidana Benny Tjokrosaputro Seluas 164.173 M2 Disita Eksekusi Dalam Perkara PT Asuransi Jiwasraya
Aset yang Terafiliasi dengan Terpidana Benny Tjokrosaputro Seluas 164.173 M2 Disita Eksekusi Dalam Perkara PT Asuransi Jiwasraya. (Foto: ist)

JAKARTA,MENITINI.COM-Direktur Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksaminasi pada JAM PIDSUS Dr. Undang Mugopal menyampaikan, tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melaksanakan sita eksekusi terhadap aset yang terafiliasi dengan Terpidana BENNY TJOKROSAPUTRO di wilayah Kabupaten Tangerang dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018. Penyitaan tersebut dilakukan di Kantor Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang pada Kamis (17/11/2022).

Adapun aset yang berhasil dilakukan sita eksekusi berupa 71 bidang tanah seluas 164.173 M2 berlokasi di Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. 

Sita eksekusi dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (P-48A) Nomor: Print-734/M.1.10/Fu.1/09/2021 tanggal 29 September 2021 atas Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 29/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst tanggal 26 Oktober 2020 jo. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 7/PID.SUS-TPK/2021/PT.DKI tanggal 26 Februari 2021 jo. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2937 K/PID.SUS/2021 tanggal 24 Agustus 2021 atas nama Terpidana BENNY TJOKROSAPUTRO.

BACA JUGA:  Terdakwa Perampokan di Taman Griya Jimbaran Mulai Disidangkan, Terancam 20 Tahun Penjara

Selanjutnya, aset yang disita eksekusi akan dilakukan untuk pelelangan dan hasil pelelangannya dipergunakan untuk menutupi hukuman tambahan uang pengganti yang dibebankan kepada Terpidana BENNY TJOKROSAPUTRO. (K.3.3.1)

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami