Tegaskan Serius, Kejati Bali Periksa 25 Saksi Penanganan Perkara Dana SPI Unud

Kejati Bali gelar jumpa pers terkait penanganan dana SPI Unud. (Foto: M-008)
Kejati Bali gelar jumpa pers terkait penanganan dana SPI Unud. (Foto: M-008)

Kejati Bali juga melakukan penggeledahan yang bertujuan untuk segera menemukan dan mengamankan 200 dokumen-dokumen terkait, yang hingga saat ini masih dipilah dan diteliti oleh Jaksa Penyidik.

“Dengan alat bukti tersebut nantinya akan membuat terang peristiwa pidana, guna menemukan tersangka,” ujar Agus Eko Purnomo. 

BACA JUGA:  JPU Beberkan Dugaan Korupsi Sistematis Pengadaan Chromebook, Ahli Sebut Negara Rugi Total

Ia juga mengharapkan masyarakat yang merasa dirugikan dalam penerapan dana (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri dapat memberikan keterangannya sebagai saksi, tanpa merasa takut.

“Ini dikarenakan keamanan informasi dalam memberikan keterangan merupakan hal yang dipegang teguh oleh Kejaksaan Tinggi Bali. Dan ini sebagai bentuk adanya perlindungan bagi saksi yang memberikan keterangan dalam penyidikan tindak pidana,” tegasnya. (M-008)

BACA JUGA:  Sidang Dakwaan Kasus Satelit Kemenhan, Tiga Terdakwa Diduga Rugikan Negara
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top