Proses pendeportasian seorang WNA Brazil dari Bandara Ngurah Rai

Habis Bekal, Overstay Delapan Bulan, WNA Brazil Dideportasi

BADUNG,MENITINI.COM– Pria berkewarganegaraan Brazil dideportasi Kanwil Kumham Bali Kamis (13/4). Lelaki berinisial WCDAF (36) dideportasi karena overstay, sehingga terbukti melanggar Pasal 78 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dalam ketentuan Pasal 78 Ayat (3) UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian menyebutkan Orang Asing pemegang Izin Tinggal yang telah berakhir masa berlaku…

Selengkapnya
Proses pendeportasian Arsenii Frolov melalui Bandara Ngurah Rai

WNA Rusia Dideportasi Lagi, Kali Ini Bekas Tahanan Lapas Narkotika

BADUNG, MENITINI.COM – Seorang WNA eks tahanan narkoba Lapas Narkotika Bangli dideportasi oleh Kanwil Kumham Bali pada Kamis (14/3) malam melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pria berkewarganegaraan Rusia dengan nama Arsenii Frolov (27) diterbangkan pukul 19.50 wita, dengan pengawalan 3 petugas Rudenim Denpasar. Selain dideportasi, yang bersangkutan juga akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke…

Selengkapnya
Situasi kepadatan penumpang di bandara internasional Ngurah Rai Bali, Sabtu (6/8/2022).

Kunjungan Rusia Meningkat Signifikan, Praktisi Minta Pengawasan Perlu Ditingkatkan

BADUNG, MENITINI.COM– Kunjungan WNA Rusia ke Bali belakangan ini terus menunjukkan pertumbuhan signifikan. Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada Januari 2023, kunjungan wisatawan Rusia naik 12,19 persen atau sebanyak 22.104 orang. Hal itu membuat negara Beruang Merah itu menempati posisi kedua, menggeser India ke posisi ketiga dengan 21.700 orang kunjungan…

Selengkapnya