Dirawat di RSPAD, Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak langsung melakukan penahanan terhadap Lukas Enembe setelah tiba di Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak langsung melakukan penahanan terhadap Lukas Enembe setelah tiba di Jakarta.
Memastikan tidak adanya barang terlarang yang masuk ke rumah tahanan (rutan) Polresta Denpasar saat jam besuk tahanan, Kasi Propam melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap personel jaga tahanan dan juga barang bawaan pembesuk Selasa (10/1/23) pagi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait degan dengan nyelenggaraan Formula E.
Tersangka dugaan korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam keuangan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Sangeh, Desa Sangeh, Abiansemal, Badung, AA menjalani pemeriksaan.