Mantan Bupati Tabanan Dua Periode Ditahan KPK

JAKARTA,MENITINI.COM-Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dikabarkan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dilansir dari Keadalian.id, KPK resmi menahan mantan bupati dua periode tersebut pada Kamis (24/3/2022). Hal penahanan Eka Wiryastuti diutarakan oleh Kuasa Hukum Wiryastuti, Rudy Kabunang, SH, MH. “Mantan Bupati Tabanan di tahan KPK,” ujar Rudy seperti dikutip Keadilan.id. Eka Wiryastuti bupati Tabanan…

Selengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi

KPK Tegaskan Belum Ada Sprindik untuk Ni Putu Eka Wiryastuti

DENPASAR, MENITINI Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolongam menegaskan hingga kini belum ada Sprindik untuk bekas Bupati Tabanan dua periode, Eka Wiryastuti. Penegasan tersebut sekaligus menepis terkait bocornya Sprindik yang memuat nama bekas Bupati Tabanan tersebut sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan. Nawawi kembali menegaskan hingga saat ini KPK belum…

Selengkapnya