Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana Tanggapi Laporan Terdakwa Haris Azhar Dkk
JAKARTA,MENITINI.COM-Kepala Pusat Penerangan Hukum Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana memberikan tanggapan terhadap laporan terdakwa Haris Azhar Dkk terkait dengan 5 orang jaksa yang menyidangkan perkara Haris Azhar. Ia mempersilakan terdakwa untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak manapun, karena hal itu merupakan hak dari terdakwa. Dalam keterangan resminya, Ketut Sumedana mengatakan, berdasarkan informasi dan surat yang…