Dianggap Tak Menghargai Proses Hukum, Sekda SBT Masuk DPO
AMBON,MENITINI.COM – Dianggap tidak menghargai proses hukum, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Jafar Kwairumaratu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Tinggi Maluku. JK merupakan tersangka dugaan korupsi anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada Sekretariat Daerah Seram Bagian Timur Tahun 2021 senilai lebih dari Rp 28 miliar. Jaksa memasukkannya sebagai…