Sebanyak 14 Orang Telah Menjadi Tersangka/ Terdakwa dalam Perkara Bakti Kominfo
JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Penyidik pada JAMPIDSUS Kejaksaan Agung RI telah menetapkan sebanyak 14 Orang tersangka/terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. Jumlah tersangka/Terdakdwa tersebut terungkap saat Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)…