JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa delapan saksi terkait kasus yang berlangsung pada 2018 hingga 2023, pada Rabu (5/3/2025).
Menariknya, selain pejabat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina, seorang influencer otomotif berinisial FEP juga turut diperiksa.
Dalam keterangan tertulis Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung RI, saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
- MP – Direktur Pembinaan Usaha Hilir Ditjen Migas Kementerian ESDM
- ARH – Sub Koordinator Harga BBM Ditjen Migas Kementerian ESDM
- DM – Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas
- CMS – Koordinator Subsidi BBM dan Gas Bumi Ditjen Migas Kementerian ESDM
- AA – Manajer QMS PT Pertamina (Persero)
- ESJ – Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan
- ES – VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan
- FEP – Influencer Otomotif
Kasus ini menyeret nama-nama penting dalam industri energi, termasuk tersangka utama berinisial YF dan beberapa pihak lainnya. Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
Skandal ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan salah satu sektor vital negara, yakni minyak dan gas bumi. Hingga kini, Kejaksaan Agung masih terus mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi ini.
- Editor: Daton