KPK Geram DID Tabanan Dikorupsi

JAKARTA,MENITINI.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geram Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan menjadi ladang rasuah. Sebanyak tiga orang ditetapkan tersangka dalam perkara tersebut, termasuk mantan bupati Tabanan dua periode, Ni Putu Eka Wiryastuti. “KPK sangat menyayangkan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi pada DID,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar melalui keterangan tertulis, Jumat, (25/03/2022) seperti dikutip Medcom.id. Lili…

Selengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi

KPK Tegaskan Belum Ada Sprindik untuk Ni Putu Eka Wiryastuti

DENPASAR, MENITINI Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolongam menegaskan hingga kini belum ada Sprindik untuk bekas Bupati Tabanan dua periode, Eka Wiryastuti. Penegasan tersebut sekaligus menepis terkait bocornya Sprindik yang memuat nama bekas Bupati Tabanan tersebut sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan. Nawawi kembali menegaskan hingga saat ini KPK belum…

Selengkapnya