JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice
JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana pada Senin (5/6/2023) menyetujui 6 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Enam pengajuan restorative justice tersebut yaitu: Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain karena telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah […]
JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice Read More »





