Mau Berwisata ke Bali, Dua WNA Lakukan Pemalsuan Paspor
BADUNG, MENITINI.COM- Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengungkap dugaan kasus tindak pidana keimigrasian, yaitu penggunaan paspor palsu oleh dua warga negara asing yakni MSH (37) warga negara Mesir dan YBI (25) warga negara Nigeria. Saat ini, kedua pelaku diamankan di ruang detensi Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Sedangkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan…