Polda Bali saat merilis tersangka dokter Ketut AW yang kembali melakukan aborsi secara ilegal, Senin (15/5/2023).

Polda Bali Kembali Tangkap Dokter Gigi Residivis Kasus Aborsi

DENPASAR,MENITINI.COM-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menangkap seorang dokter gigi yang diduga telah melakukan aborsi secara ilegal, Senin (8/5/2023). Dokter berinisial Ketut AW (53) ini sebelumnya telah ditangkap sebanyak tiga kali dalam kasus yang sama. Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, penangkapan terhadap dokter Ketut AW tersebut atas informasi dari…

Selengkapnya