Praperadilan Disel dan Kadiana Kandas, Jero Bendesa Pertimbangkan Praperadilan Lagi
DENPASAR, MENITINI.COM – Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar), Yogi Rachmawan menolak permohonan Praperadilan, Jero Bendesa Adat Ungasan, I Wayan Disel Astawa di Ruang Sidang Cakra, Selasa (5/7) terhadap Polda Bali dengan nomor registrasi 15/Pid.Pra/2023/PN Dps. Sementara di hari yang sama, di ruang sidang Tirta, Hakim Tunggal I Putu Agus Adi Antara juga menolak Praperadilan I Gusti Made Kadiana. dengan…