Eksepsi Tergugat dan Tergugat Intervensi Ditolak, Majelis Hakim PTUN Kupang Kabulkan Gugatan Keuskupan Denpasar

DENPASAR, MENITINI-Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang dalam sidang putusan, Rabu (29/12) mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya atas sertifikat tanah tindis yang dikeluarkan BPN Manggarai Barat (Mabar) untuk empat sertifikat di atas lahan milik Keuskupan Denpasar dengan Nomor SHM 532. Dengan putusan ini sekaligus majelis hakim menolak eksepsi Tergugat BPN Manggarai Barat dan Tergugat II…

Selengkapnya

Terbitkan Empat Sertifikat di Atas Tanah Milik Keuskupan Denpasar, BPN Mabar Akui Kesalahan Administrasi

DENPASAR, MENITINI Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerbitkan empat sertifikat tanah milik orang lain di atas tanah milik Keuskupan Denpasar. BPN Mabar pun mengakui itu sebagai kesalahan administrasi RD. Marthen L.P. Jenarut, S.Fil, SH, MH., kuasa dari Keuskupan Denpasar saat dikonfirmasi Selasa (21/12) dari Denpasar mengatakan, muncul…

Selengkapnya