logo-menitini

Lunas Bookingan Hotel 4 Hari Jadi Syarat Bebas Karantina di Bali

ILIUSTRASI BEBAS KARANTINA
Ilustrasi karantina

Kelima, bila hasil test PCR negatif maka para PPLN diizinkan untuk bebas mengunjungi seluruh destinasi di Bali. Mereka bebas berkunjung ke mana saja langsung setelah keluar hasil lab test PCR negatif. Keenam, bila hasil test PCR ternyata positif maka PPLN wajib isolasi di hotel tempat mereka menginap.

“Mereka di hotel saja, diawasi petugas. Tapi jangan kuatir. Sebab hanya 3 hari,” ujarnya. Ketuju, PPLN yang hasil test PCR positif yang lansia dan komorbid maka wajib maka wajib dievakuasi ke rumah sakit rujukan yang sudah disiapkan untuk dirawat sampai hasil test PCR negatif.

BACA JUGA:  Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Korban Banjir di Bali

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali