JAKARTA,MENITINI.COM – Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang ditempatkan di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Weda Bay, Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral pada Jumat, 5 Desember 2025.
Seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan China berinisial MY ditangkap setelah kedapatan membawa lima pack serbuk nikel campuran dan empat pack serbuk nikel murni. Bahan mineral tersebut dibawa melalui penerbangan Super Air Jet (PK-SJE) dengan rute Weda Bay (WDB) – Manado (MDC).
Aksi penyelundupan ini terdeteksi oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar yang bertugas melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Saat ini MY telah diserahkan kepada aparat berwenang untuk diproses lebih lanjut, sementara barang bukti akan diteliti oleh instansi terkait.









