Satgas SIRI Kejagung Tangkap DPO Asal Kaltim di Jakarta Barat

Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (Satgas SIRI) Kejaksaan Agung berhasil menangkap seorang buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (Satgas SIRI) Kejaksaan Agung berhasil menangkap seorang buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. (Foto: Istimewa)

Selain itu, Mahkamah Agung juga menetapkan barang bukti berupa senjata api jenis pistol Glock 19 beserta amunisi dirampas untuk dimusnahkan, serta mencabut buku PAS dan kartu izin penggunaan senjata api milik terpidana.

Usai diamankan, Muraker Kristian Lumban Gaol sementara dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses tindak lanjut eksekusi.

BACA JUGA:  Jaksa Ungkap Dugaan Intervensi dalam Proses Sewa Terminal OTM di Sidang Korupsi Pertamina

Jaksa Agung RI menginstruksikan seluruh jajarannya agar terus memantau dan segera menangkap para buronan yang masih berkeliaran demi kepastian hukum. Ia juga mengimbau seluruh DPO Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri.

“Tidak ada tempat yang aman bagi buronan. Penegakan hukum akan terus dilakukan,” tegas Anang.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top