logo-menitini

Satgas SIRI Kejagung Berhasil Amankan Mantan Bendahara Panwaslu Lampung Tengah yang Buron Sejak 2009

satgas siri kejagung
Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Awalludin Mantan Bendahara Panwaslu. (Foto: Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Lampung berhasil mengamankan buronan korupsi bernama Awalludin, S.E., yang sebelumnya menjabat sebagai Bendahara Panwaslu Kabupaten Lampung Tengah. Penangkapan dilakukan pada Senin, 19 Mei 2025 di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan.

Awalludin masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Lampung setelah terbukti menyalahgunakan jabatannya sebagai bendahara pengeluaran pada Pilpres 2009. Ia tidak menyetorkan sisa dana uang persediaan (UP) dan tambahan uang persediaan (TUP) kegiatan Pilpres, sehingga negara dirugikan sebesar Rp249.954.500.

BACA JUGA:  KPA Kecam Penggusuran Petani Padang Halaban oleh PT SMART, Polisi Dikerahkan Lebih dari 600 Personel

“Penangkapan terhadap terpidana Awalludin dilakukan tanpa perlawanan. Yang bersangkutan bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan lancar,” terang Kejaksaan Agung dalam keterangan resminya.

Setelah diamankan, Awalludin sementara ini dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebelum proses hukum selanjutnya dilaksanakan.

Jaksa Agung RI menegaskan bahwa pengejaran terhadap para buronan tidak akan berhenti. “Kami akan terus memonitor dan memburu setiap buronan yang masih berkeliaran. Tidak ada tempat yang aman untuk lari dari hukum,” tegasnya.

BACA JUGA:  JPU Beberkan Dugaan Inefisiensi Tata Kelola Pertamina Lewat Kesaksian Arcandra Tahar

Ia juga mengimbau seluruh buronan yang masih masuk dalam DPO Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Jangan tunggu dijemput, karena pada akhirnya hukum akan menemukan Anda,” tambahnya.

Penangkapan ini kembali menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memperkuat kepastian hukum serta memberantas tindak pidana korupsi hingga ke akar.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>