Satgas PKH Ambil Alih 1.699 Hektare Lahan Tambang PT AKT di Kalimantan Tengah

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) resmi menguasai kembali lahan seluas 1.699 hektare yang sebelumnya digunakan sebagai area pertambangan oleh PT AKT di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) resmi menguasai kembali lahan seluas 1.699 hektare yang sebelumnya digunakan sebagai area pertambangan oleh PT AKT di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. (Foto: Istimewa)

“Pengamanan lokasi saat ini diperketat dengan melibatkan 65 personel gabungan dari Yon TP 883 dan Kodim 1013/Muara Teweh guna menjaga situasi tetap kondusif selama proses hukum berjalan,” ujar Barita.*

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  JPU Ungkap Kejanggalan Investasi PT AKAB dan Google Indonesia di Sidang Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top