logo-menitini

Presiden Prabowo Tegaskan Negara Rebut 3,1 Juta Hektare Hutan Ilegal untuk Rakyat

Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang terdiri dari Kejaksaan, TNI, Polri, BPKP, dan instansi terkait meninjau langsung lahan sawit ilegal
Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang terdiri dari Kejaksaan, TNI, Polri, BPKP, dan instansi terkait meninjau langsung lahan sawit ilegal. (Foto: Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COM-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga dan mengembalikan kekayaan alam bangsa kepada rakyat. Hal itu disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat, 15 Agustus 2025, di mana Presiden menyoroti upaya penertiban penguasaan sumber daya alam yang selama ini dikuasai segelintir pihak.

Dalam pidatonya, Prabowo mengungkapkan bahwa negara berhasil menertibkan 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal yang telah diverifikasi serta 3,1 juta hektare lahan hutan yang berhasil direbut kembali untuk negara. Keberhasilan ini menjadi tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan operasi.

Operasi penertiban dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah selaku Ketua Pelaksana, serta Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard Taruli H. Tampubolon sebagai Wakil Ketua. Satgas ini mendapat dukungan penuh dari Kejaksaan, TNI, Polri, BPKP, serta lembaga terkait lainnya.

BACA JUGA:  BBMKG Imbau Waspadai Gelombang hingga 6 Meter di Perairan Selatan Bali

Meski menghadapi berbagai hambatan, operasi penertiban berhasil menunjukkan hasil konkret. Sehari sebelum Sidang Tahunan digelar, Satgas melakukan operasi di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, dengan menertibkan lahan milik PT Sampewali seluas 24.233 hektare. Dari jumlah itu, ditemukan 2.429,45 hektare lahan yang ditanami kelapa sawit secara tidak sesuai izin, padahal perusahaan hanya mengantongi izin untuk tanaman keras.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dr. Febrie Adriansyah bersama Letjen Richard Taruli H. Tampubolon, Kepala BPKP Dr. Muhammad Yusuf Ateh, perwakilan Polri, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa langkah ini menjadi bukti nyata negara hadir untuk memastikan pengelolaan kekayaan alam benar-benar diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat.

BACA JUGA:  Jaksa Agung Resmikan Fasilitas Baru Kejati Bali, Dorong Optimalisasi Layanan Publik

“Selama ini kekayaan alam hanya dinikmati oleh segelintir orang yang mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan dampak perbuatannya. Negara tidak akan tinggal diam. Kekayaan alam harus kembali untuk hajat hidup orang banyak,” tegas Presiden.

Dengan langkah tegas ini, pemerintah memastikan kekayaan alam Indonesia tidak lagi dikuasai secara ilegal, melainkan benar-benar memberi manfaat bagi seluruh rakyat.*

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali