logo-menitini

Polsek Kuta Amankan Tujuh Pelaku Kejahatan Selama Oktober, Wisatawan Asing Jadi Korban Jambret

Ilustrasi
Ilustrasi

Keduanya ditangkap di kawasan Legian pada 8 Oktober 2025. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1,4 juta, jaket Grab, topi krem, kaos rockstar, serta motor Yamaha Mio Soul DK 3953 IK yang digunakan dalam aksi tersebut.

Selain itu, Polsek Kuta juga mengungkap kasus pencurian alat proyek dari bangunan Wisma Sehati di Jalan Nakula, Legian. Tiga tersangka—Remon, Andi Suparyono, dan Rozani—dituduh mencuri mesin las, gerinda, dan bor beton dari lantai empat proyek pada 10 Oktober 2025 sekitar pukul 06.00 Wita.

“Tiga tersangka membongkar panel listrik menggunakan obeng dan tang, lalu membawa kabur barang dengan dua sepeda motor,” jelasnya. Mereka ditangkap di wilayah Seminyak pada Rabu 18 Oktober 2025 pukul 04.00 Wita beserta barang bukti mesin las Rhino, bor beton Dongcheng, gerinda Bosch, serta dua motor Honda Beat DK 2769 AET dan Honda Scoopy DK 5069 AFC.

Pengungkapan terakhir melibatkan pencurian tiga ekor ayam aduan milik I Ketut Juliana Putra di Jalan Sri Rejeki No.10, Seminyak, pada 13 Oktober 2025 sekitar pukul 07.00 Wita. Tersangka, I Gusti AK, mencuri ayam jenis burik, pangkim bonglet, dan biing biru dengan taksiran kerugian Rp10 juta.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>