logo-menitini

Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, 51 Ribu Lebih Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025

Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, MENITINI.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia mencatat capaian besar dalam pemberantasan narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Sebanyak 38.934 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap, dengan 51.763 tersangka diamankan.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si., dalam konferensi pers di Aula Awaloeddin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025), menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi lintas lembaga.

“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Polri, BNN, Bea Cukai, Kemenkumham, TNI, dan berbagai instansi lainnya. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, perlu kolaborasi yang kuat,” ujar Komjen Syahar.

Ia menekankan bahwa Polri akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba, termasuk anggota kepolisian.

BACA JUGA:  TNI AD Kerahkan 300 Prajurit Bantu Penanganan Banjir di Bali

“Perintah Kapolri sangat jelas: tidak ada kompromi bagi anggota yang terlibat narkoba. Penindakan dilakukan dari hulu ke hilir, baik dari sisi supply maupun demand,” tegasnya.

Profil Tersangka dan Barang Bukti

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso merinci, dari total 51.763 tersangka, sebanyak 48.692 adalah pria WNI, 2.764 wanita WNI, dan 150 anak di bawah umur. Selain itu, terdapat 157 warga negara asing yang terlibat, terdiri atas 130 pria dan 27 wanita.

Polri juga memberikan rehabilitasi kepada 1.072 orang yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan restorative justice.

Total barang bukti yang disita mencapai 197,71 ton narkotika, meliputi:

  • Ganja: 184,64 ton
  • Sabu: 6,95 ton
  • Ekstasi: 1.458.078 butir
  • Tembakau gorila: 1,87 ton
  • Kokain, heroin, ketamin, dan jenis lainnya dalam jumlah signifikan
BACA JUGA:  Satresnarkoba Polresta Denpasar Tangkap 26 Tersangka Kasus Narkoba Sepanjang Agustus

Selain itu, Polri turut mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil kejahatan narkoba. Dari 22 kasus yang diungkap, disita aset senilai Rp221,38 miliar dengan 29 tersangka.

“Tujuannya jelas, agar para pelaku tidak lagi memiliki kekuatan finansial untuk menghidupkan kembali jaringan narkotika,” ujar Brigjen Eko.

Kasus Besar dan Komitmen Nasional

Beberapa pengungkapan besar yang menonjol antara lain ladang ganja seluas 25 hektare di Aceh dengan hasil 180 ton ganja basah, serta penemuan 471 kilogram sabu di Bekasi oleh Polda Metro Jaya. Selain itu, jaringan penyelundupan sabu berskala besar juga berhasil dibongkar di Aceh, Lampung, Sumut, dan Jakarta.

Komjen Syahar menegaskan bahwa langkah Polri ini sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam Ashta Cita poin ketujuh mengenai pemberantasan narkoba.

BACA JUGA:  Terungkap Kasus Penyimpanan Sianida di Ruko Mardika Ambon, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Polisi 

“Polri konsisten menjalankan arahan Presiden. Kami akan terus memperkuat kerja sama lintas sektor untuk menuntaskan kejahatan narkotika di tanah air,” katanya.

Dukung Partisipasi Publik

Sebagai bentuk keterbukaan dan partisipasi masyarakat, Polri membuka Hotline Direktorat Narkoba di 0823-1234-9494 (24 jam) serta Hotline Propam Polri di 0813-1917-8714 untuk pelaporan pelanggaran internal.

“Dukungan masyarakat dan media sangat kami harapkan untuk bersama-sama melawan narkoba. Ini musuh bersama yang merusak masa depan generasi bangsa,” tutup Komjen Syahar. (Sumber: Humas Polri)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali