JAKARTA, MENITINI.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia mencatat capaian besar dalam pemberantasan narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Sebanyak 38.934 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap, dengan 51.763 tersangka diamankan.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si., dalam konferensi pers di Aula Awaloeddin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025), menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi lintas lembaga.
“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Polri, BNN, Bea Cukai, Kemenkumham, TNI, dan berbagai instansi lainnya. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, perlu kolaborasi yang kuat,” ujar Komjen Syahar.
Ia menekankan bahwa Polri akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba, termasuk anggota kepolisian.
“Perintah Kapolri sangat jelas: tidak ada kompromi bagi anggota yang terlibat narkoba. Penindakan dilakukan dari hulu ke hilir, baik dari sisi supply maupun demand,” tegasnya.
Profil Tersangka dan Barang Bukti
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso merinci, dari total 51.763 tersangka, sebanyak 48.692 adalah pria WNI, 2.764 wanita WNI, dan 150 anak di bawah umur. Selain itu, terdapat 157 warga negara asing yang terlibat, terdiri atas 130 pria dan 27 wanita.
Polri juga memberikan rehabilitasi kepada 1.072 orang yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan restorative justice.
Total barang bukti yang disita mencapai 197,71 ton narkotika, meliputi:
- Ganja: 184,64 ton
- Sabu: 6,95 ton
- Ekstasi: 1.458.078 butir
- Tembakau gorila: 1,87 ton
- Kokain, heroin, ketamin, dan jenis lainnya dalam jumlah signifikan
Selain itu, Polri turut mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil kejahatan narkoba. Dari 22 kasus yang diungkap, disita aset senilai Rp221,38 miliar dengan 29 tersangka.
“Tujuannya jelas, agar para pelaku tidak lagi memiliki kekuatan finansial untuk menghidupkan kembali jaringan narkotika,” ujar Brigjen Eko.
Kasus Besar dan Komitmen Nasional
Beberapa pengungkapan besar yang menonjol antara lain ladang ganja seluas 25 hektare di Aceh dengan hasil 180 ton ganja basah, serta penemuan 471 kilogram sabu di Bekasi oleh Polda Metro Jaya. Selain itu, jaringan penyelundupan sabu berskala besar juga berhasil dibongkar di Aceh, Lampung, Sumut, dan Jakarta.
Komjen Syahar menegaskan bahwa langkah Polri ini sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam Ashta Cita poin ketujuh mengenai pemberantasan narkoba.
“Polri konsisten menjalankan arahan Presiden. Kami akan terus memperkuat kerja sama lintas sektor untuk menuntaskan kejahatan narkotika di tanah air,” katanya.
Dukung Partisipasi Publik
Sebagai bentuk keterbukaan dan partisipasi masyarakat, Polri membuka Hotline Direktorat Narkoba di 0823-1234-9494 (24 jam) serta Hotline Propam Polri di 0813-1917-8714 untuk pelaporan pelanggaran internal.
“Dukungan masyarakat dan media sangat kami harapkan untuk bersama-sama melawan narkoba. Ini musuh bersama yang merusak masa depan generasi bangsa,” tutup Komjen Syahar. (Sumber: Humas Polri)
- Editor: Daton









