logo-menitini

Perkara Minyak Goreng, Jaksa Agung Minta Penyidik Fokus pada Tiga Perusahaan Ini

Jaksa Agung RI Burhanuddin
Jaksa Agung RI Burhanuddin

JAKARTA,MENITINI.COM- Jaksa Agung RI Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus beserta Tim Penyidik untuk fokus terhadap pembuktian perkara yang tengah ditangani terkait pemberian PE (Persetujuan Ekspor) minyak goreng terhadap 3 (tiga) perusahaan. Ketiga perusahaan tersebut adalahPT. Wilmar Nabati Indonesia, PT. Permata Hijau Group dan  PT. Musim Mas.

Sebelumnya, Tim Penyidik telah menetapkan 5 orang tersangka yaitu IWW, MPT, SM, PTS, dan LCW alias WH.

Dalam rilis pers yang diterima berita Menitini.com, Kapala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan Jaksa Agung RI menekankan kepada Tim Penyidik untuk percepatan pemberkasan agar pemeriksaan difokuskan pada pembuktian terhadap para pelaku yang telah ditetapkan menjadi Tersangka sehingga tidak perlu memanggil pihak-pihak yang tidak terkait dengan perkara dimaksud.

BACA JUGA:  Kejagung Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali