Selain dengan perintah supaya para terdakwa tetap ditahan, majelis hakim juga menghukum para terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000.
Vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ida Bagus Swadarma Diputra, di mana jaksa menuntut I Wayan Sadia pidana penjara 14 tahun.
Sedangkan untuk 6 terdakwa lainnya, jaksa menuntut pidana penjara selama 4 tahun.
“Terhadap putusan yang telah dibacakan oleh majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum serta penasihat hukum para terdakwa menyatakan pikir pikir,” kata Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suryantha.
Sebelumnya dalam dakwaan diterangkan, kasus ini bermula ketika saksi Ketut Widiada alias Jero Dolah dan saksi korban Gede Budiarsana mendatangi kantor PT Beta Mandiri Multi Solution di Jalan Gunung Patuha, Monang-Maning, Denpasar Barat, Selasa (27/7/2021) sekitar pukul 14.30 Wita.
Di sana ada enam terdakwa yang tengah duduk-duduk di depan kantor. Saksi Widiada lalu menanyakan sepeda motor Yamaha Lexi yang hendak ditarik karena menunggak pembayaran kredit selama satu tahun di Finance BAF.
Situasi kemudian memanas dan terjadi keributan saat terdakwa Joe merampas handphone milik saksi korban Budiarsana yang saat itu digunakan untuk merekam.
Terdakwa Gerson lalu memukul pipi Budiarsana sebanyak tiga kali. Selanjutnya, terdakwa Benny masuk ke dalam kantor untuk mengambil beberapa pedang. Benny lalu keluar mengacungkan pedang ke arah Jro Dolah dengan berteriak “Habisi! Bunuh dia!”.
Benny mengayunkan pedangnya ke arah saksi Widiada, tapi saksi berhasil memegang gagang pedang tersebut dengan kedua tangannya.
Melihat itu, terdakwa Gusti Bagus Christian memukul saksi Jro Dolah dengan menggunakan kursi plastik yang ada di tempat tersebut. Terdakwa lain lantas ikut memukul.
Karena kalah jumlah, saksi Jro Dolah dan Budiarsana melarikan diri. Saat mereka berlari, terdakwa Fendy sempat melemparkan batu dan mengenai punggung Widiada. Para terdakwa juga sempat mengejar mereka.
Saat melakukan pengejaran tersebut para terdakwa membawa pedang dan senjata tajam yang sebelumnya disimpan terdakwa Benny Bakarbessy.
“Korban yang lari berusaha naik ke bagian belakang mobil pickup yang melintas sambil bergelantungan. Karena tidak kuat bergelantungan, korban Gede Budiarsana terjatuh,” kata jaksa dalam sidang sebelumnya.
Pembunuh Gede Budiarsana Divonis 12 Tahun Penjara
Iklan
BERITA TERKINI

Menteri LH: Sampah di Bali Jangan Coreng Pariwisata Indonesia
“Bali harus mempercepat pemilahan sampah di rumah tangga, misalnya melalui penggunaan komposter, tebu modern, serta memperluas jaringan bank sampah. Kawasan wisata seperti hotel, restoran, dan

Netizen Baper Lihat Chemistry Tatjana Saphira dan Fadi Alaydrus di Serial Tiba-Tiba Brondong, Cinlok Beneran?
MENITINI.COM – Sejak tayang pada 13 Februari di Viu, serial rom-com Tiba-Tiba Brondong langsung mencuri perhatian penonton. Bukan hanya karena ceritanya yang ringan dan menghibur,

Perempuan Indonesia Bangun Kemandirian Ekonomi dari Rumah Lewat Airbnb
JAKARTA,MENITINI.COM – Perempuan di Indonesia kini semakin aktif memanfaatkan peluang ekonomi dari sektor pariwisata berbasis komunitas. Data terbaru dari Airbnb menunjukkan hampir setengah dari tuan

Rangkaian HPN 2026, SMSI Bali Siapkan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Tahura Ngurah Rai
“Kita berharap setelah kita tanam, kita masih dapat melihat kembali apa yang sudah kita tanam, andaikata tidak kita pantau itu pasti akan mati, bisa karena

Ketum MUI Ajak Bangsa Perkuat Persatuan dan Doa Hadapi Gejolak Global
JAKARTA,MENITINI.COM – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Anwar Iskandar mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat persatuan serta meningkatkan ikhtiar spiritual di tengah dinamika geopolitik

Pemerintah Bentuk Satgas Transisi Energi, Percepat Konversi 120 Juta Motor Jadi Listrik
JAKARTA,MENITINI.COM – Pemerintah mempercepat program transisi energi nasional dengan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang akan mengawal berbagai kebijakan strategis, termasuk konversi motor konvensional menjadi

Megawati Soekarnoputri Melayat ke Puri Agung Gianyar, Doakan Ida Bhagawan Blebar
GIANYAR,MENITINI.COM– Ketua Umum DPP PDI Perjuangan sekaligus Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, melayat ke Puri Agung Gianyar pada Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati untuk memberikan penghormatan

Raymond/Joaquin Bangkit Dramatis, Singkirkan Fajar/Fikri di All England 2026
JAKARTA,MENITINI.COM – Pasangan ganda putra Indonesia Raymond Indra/Nikolaus Joaquin tampil penuh semangat untuk membalikkan keadaan dan menyingkirkan senior mereka, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri, pada babak

Hati-Hati Pakai Perhiasan, Pedagang di Dalung Dijambret Kalungnya
Polisi menyebut pelaku memiliki ciri-ciri berbadan kurus dengan tinggi sekitar 175 cm. Saat beraksi, ia mengenakan helm Honda berwarna hitam, jaket abu-abu, celana panjang gelap,

Crystal Palace Comeback, Hajar 10 Pemain Tottenham 3-1 di London
Unggul jumlah pemain membuat Palace semakin percaya diri. Mereka berbalik memimpin 2-1 pada menit 45+1 setelah umpan Adam Wharton disambar Jorgen Strand Larsen menjadi gol.
TEKNO
OLAHRAGA
PERISTIWA
NASIONAL
DAERAH
HUKUM
POLITIK
LINGKUNGAN
Di Balik Foto
Bali Kembali Dinobatkan sebagai Pulau Terbaik Dunia di DestinAsian Readers’ Choice Awards 2026
Messi Dikritik Usai Bertemu Donald Trump di Gedung Putih dan Tepuk Tangan Saat Bahas Perang Iran
Tips Investasi THR dengan Emas: Cara Bijak Mengelola Tunjangan Hari Raya agar Bernilai di Masa Depan
Real Madrid Siapkan Rp1,7 Triliun untuk Rodri, Manchester City Terancam Kehilangan Pilar Lini Tengah
Putri Kusuma Wardani Akui Sulit Tembus Top 4 Dunia Usai Kalah dari An Se Young di All England 2026
Kejaksaan Agung Setujui Rehabilitasi 3 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Lewat Restorative Justice
BERITA TERKINI
Indeks>>








Raymond/Joaquin Bangkit Dramatis, Singkirkan Fajar/Fikri di All England 2026

Hati-Hati Pakai Perhiasan, Pedagang di Dalung Dijambret Kalungnya
