Begini Aturan Penanggulangan Covid-19 di Masa Endemi
JAKARTA,MENITINI.COM-Pemerintah Indonesia secara resmi mencabut status Pandemi COVID-19 pada Rabu 21 Juni 2023 dengan menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia. Selanjutnya Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi COVID-19. Dalam Perpres disebutkan, Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan […]
Begini Aturan Penanggulangan Covid-19 di Masa Endemi Read More »









