JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Dua saksi yang diperiksa adalah RH selaku Marketing PT Lotus Lingga Pratama, dan MK selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gubeng.
Adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (M-011)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Soal Pergantian Ketum Kadin, Presiden: Selesaikan Secara Internal
- Ini Anggaran Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan By Pass Ngurah Rai Simpang Unud
- Proses Naturalisasi Mees serta Eliano Disetujui Komisi X DPR RI dan Lanjut Paripurna
- Pedagang Mulai kembali Tempati Pasar Negara Bahagia
- Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas