JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Dua saksi yang diperiksa adalah RH selaku Marketing PT Lotus Lingga Pratama, dan MK selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gubeng.
Adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (M-011)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Satpol PP Denpasar Tindak Pembuang Sampah ke Sungai
- I Am A Running Mate: Ini Cara Bertahan Hidup di Sekolah Ketika Difitnah Mesum dan Jadi Viral
- Trump Ultimatum Rusia: 50 Hari Menuju Damai atau Dikenai Tarif 100 Persen
- Hangatnya Diplomasi Élysée: Presiden Prabowo Dijamu Presiden Macron dalam Santap Malam Privat
- Gempa Berkekuatan 6,9 Magnitudo Guncang KKT, Warga Panik Cari Tempat Aman