JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Dua saksi yang diperiksa adalah RH selaku Marketing PT Lotus Lingga Pratama, dan MK selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gubeng.
Adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (M-011)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Diduga Malu Atas Perbuatannya, Tahanan Kasus Asusila Akhiri Hidupnya Dengan Cara Gantung Diri di Rutan
- TOSS Center Klungkung: Barisan Pekerja Sunyi di Tengah Darurat Sampah Bali
- Peduli Pekerja TOSS Center, BWC Bagikan Bingkisan Jelang Galungan dan Kuningan
- Jelang Galungan, Disperpa Badung Kerahkan 62 Petugas Periksa Ribuan Babi Siap Potong
- Sepeda Motor Hasil Curian Ditemukan Tanah Kosong