JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Dua saksi yang diperiksa adalah RH selaku Marketing PT Lotus Lingga Pratama, dan MK selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gubeng.
Adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (M-011)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Pemkab Jembrana Gelar Upacara Melabuh Gentuh Uncal Balung di Pantai Muara Perancak
- Diduga Korupsi Dana BOS, Askam Tuasikal dan Dua Rekannya Diserahkan ke JPU
- Telkomsel Luncurkan Asisten Virtual ‘Veronika’ Terbaru untuk Layanan Pelanggan
- Pemkab Jembrana Kembali Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah
- Perkara BPDPKS, Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi