Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, pelimpahan tersebut merupakan bagian dari keberlanjutan proses penanganan perkara yang sejak awal dilakukan secara terpadu bersama sejumlah pemangku kepentingan.
Sebelumnya, Ditpolairud Polda Kalimantan Selatan telah memeriksa nakhoda, anak buah kapal (ABK) yang selamat, serta pihak terkait lainnya.
“Penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dengan melibatkan dan berkoordinasi bersama stakeholder terkait, sehingga setiap fakta yang ditemukan dapat menjadi bagian dari proses penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Isir.
Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap penyebab tenggelamnya KM Virgo Transport 8 secara utuh sekaligus memastikan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.*
- Editor: Daton

