logo-menitini

Layanan Kesehatan Peserta PBI Tetap Berjalan, Pemerintah Tanggung Iuran JKN Selama Tiga Bulan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat rapat bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2). (Foto: Tangkapan Layar kanal Youtube Parlementaria)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat rapat bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2). (Foto: Tangkapan Layar kanal Youtube Parlementaria)

Dalam rapat itu, DPR juga meminta BPJS Kesehatan lebih aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. BPJS diminta memberikan notifikasi apabila terjadi penonaktifan kepesertaan PBI maupun peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang iurannya ditanggung pemerintah daerah, agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan secara tiba-tiba.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan reaktivasi otomatis kepesertaan JKN PBI selama tiga bulan ke depan. Usulan tersebut bertujuan melindungi peserta yang terdampak penonaktifan, sembari pemerintah melakukan validasi data secara menyeluruh.

BACA JUGA:  Musim Buah, Warga Gianyar Diingatkan Bahaya Virus Nipah

Menkes mengungkapkan, dari sekitar 11 juta peserta PBI JKN yang kepesertaannya dinonaktifkan, terdapat kelompok pasien dengan kondisi kesehatan serius. Di antaranya sekitar 120 ribu peserta dengan riwayat penyakit katastropik, serta lebih dari 12 ribu pasien yang menjalani hemodialisis atau cuci darah.

Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>