Pemerintah Resmi Cabut Aturan PPKM

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi. (Foto: Menitini/Setpres)

JAKARTA,MENITINI.COM-Pemerintah resmi mencabut atauran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sebelumnya wacana PPKM bakal dicabut itu diungkap Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak beberapa hari lalu. Hal ini berdasarkan tren kasus COVID-19 lebih dari lima hari terakhir berada di bawah seribu pasien.

”Semakin terkendali, per 27 Desember 2022 kasus harian, 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate 3,3 persen, tingkat perawatan RS berada di 4,79 persen dan angka kematian di 2,39 persen. Ini semua berada di bawah standard dari WHO dan seluruh kab/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1, di mana pembatasan kerumunnan di tingkat rendah,” ungkap Presiden dalam konferensi pers Jumat (30/12/2022).

BACA JUGA:  Dukung Keaktifan Peserta JKN, RSU Bhakti Rahayu Tabanan Teken Kerja Sama dengan BPJS

”Setelah mengkaji, sudah lebih dari 10 bulan, dan lewat dari pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka yang ada maka hari ini pemerintah memutuskan mencabut PPKM,” tegas Presiden Jokowi. (M-003)

Editor: Daton

Iklan

BERITA TERKINI

Dua Orang terduga pelaku penambang ilegal di amankan Polres Seram Bagian Barat.

Polisi Amankan Dua Penambang Ilegal di SBB

PIRU, MENITINI – Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat akhirnya menahan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di Desa Waipirit, Kecamatan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top