JAKARTA,MENITINI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di awal tahun 2026. Dalam OTT yang menjerat Bupati Pati, Sudewo, penyidik mengamankan barang bukti uang tunai bernilai miliaran rupiah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang tersebut disita saat tim melakukan penindakan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Uang itu ditemukan dalam bentuk rupiah dan kini telah diamankan sebagai barang bukti.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1).
Namun demikian, KPK belum merinci jumlah pasti uang yang disita. Menurut Budi, detail nilai barang bukti akan disampaikan bersamaan dengan penetapan tersangka dalam konferensi pers resmi. “Nanti kami akan sampaikan,” katanya.
Sementara itu, Sudewo telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.35 WIB. Setelah tiba, ia langsung menjalani pemeriksaan lanjutan secara intensif oleh penyidik KPK.









