KPK sebut Syarul Yasin Limpo Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pemerasan

yasin-limpo
Mentan Syahrul Yasin Limpo usai diklarifikasi KPK selama 3,5 jam terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). (Foto: Tribunnews.com)

JAKARTA,MENITINI.COM- KPK menggeledah rumah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Lembaga anti rasuah itu menduga Yasin Limpo terlibat dalam kasus korupsi.

“Kalau kontruksi bahasa hukumnya ya, dengan maksud dia (Syahrul Yasin Limpo) menguntungkan diri sendiri dana orang lain dengan melawan hukum atau menyalah gunakan kekuasaannya memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu,” ungkap Jubir KPK, Ali Fikri, di gedung KPK, Jumat (29/9/2023) seperti dikutip dari TVone News. Kata Ali Fikri peristiwa tersebut terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian. “Nah, kalau pasalnya itu undang-undang korupsi 12 E,” kata Ali Fikri.

Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh KPK dituding bermuatan politik. Sontak hal tersebut dijawab menohok oleh Jubir KPK, ali Fikri.

BACA JUGA:  Kejari Badung Menang Banding, Sukses Pertahankan Aset Pemkab Badung di PT TUN Mataram

Ali Fikri mengatakan bahwa pihak KPK sudah berulangkali menerangkan dan sadar benar bahwa tahun ini adalah tahun politik.

“Jadi, wajar semua yang dikerjakan KPK pasti selalu dikaitkan dengan politik yang berjalan,” pungkas Ali Fikri, Jumat (29/9/2023).

“Tetapi kami tegaskan, dan pada waktunya akan dibuka secara terang menderang, apa yang menjadi alat buktinya, perbuatannya seperti apa, tentunya nanti di hadapan majelis hakim ketika proses penyidikan ini cukup, dilakukan penahanan, dilimpahkan proses penuntutan dan disidangkan pada tindak pidana korupsi,” kata Ai Fikri.

Selain itu, Ali Fikri juga jelaskan, bahwa pihaknya akan bertanggung jawab atas keseluruhan proses KPK lakukan adalah murni proses penegakan hukum. Terlebih, jauh-jauh hari pihak KPK suadah melakukan proses penyidikan. Bahkan, sudah menerima laporan masyarkat tahun lalu.

BACA JUGA:  Satgas SIRI Kejagung Berhasil Amankan Mantan Bendahara Panwaslu Lampung Tengah yang Buron Sejak 2009

“Sebagai tindak lanjut itu terus berjalan, sampai kemudian beberapa waktu yang lalu, kami melakukan proses penyidikan dan proses penggeledahan,” kata Ali Fikri. (M-003)

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami