KPK Kembalikan Jaksa Selingkuh, Begini Tanggapan Kejaksaan Agung

kejaksaan agung

Lebih lanjut dalam siaran pers tersebut menjelaskan, bila Putusan Dewan Pengawas/Inspektorat hanya mengembalikan yang bersangkutan, maka Kejaksaan wajib melakukan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Sumber: Release pusat penerangan hukum Kejagung

Editor: Ton

BACA JUGA:  Kejagung Periksa 6 Saksi Dugaan Perintangan Proses Hukum Terkait Kasus Timah, Gula, dan Ekspor CPO

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami