logo-menitini

KPK Kembalikan Jaksa Selingkuh, Begini Tanggapan Kejaksaan Agung

kejaksaan agung

Lebih lanjut dalam siaran pers tersebut menjelaskan, bila Putusan Dewan Pengawas/Inspektorat hanya mengembalikan yang bersangkutan, maka Kejaksaan wajib melakukan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Sumber: Release pusat penerangan hukum Kejagung

Editor: Ton

BACA JUGA:  Sidang Perdana Nadiem Makarim, Jaksa Ungkap Dugaan Rekayasa Pengadaan Laptop
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>