Kepada Penyidik, Ferdy Sambo Mengaku Habisi Brigadir J Karena Lukai Martabat Istrinya

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) didampingi tim Divisi Humas Polri menyampaikan keterangan pers perkembangan kasus Brigadir J, Kamis (11/8). (foto: Antara)

JAKARTA,MENITINI.COM-Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengakui alasan dirinya memerintahkan agar Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J dihabisi dengan cara ditembak.

“Dalam keterangan tersangka FS, mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan istrinya, PC, yang mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga (saat) di Magelang yang dilakukan Brigadir J,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis malam (11/8) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL.ID.

Ferdy Sambo diperiksa oleh tim khusus di Mako Brimob selama tujuh jam. Pemeriksaan ini pertama kali dilakukan usai jenderal bintang dua lulusan Akpol 1994 itu ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Brigpol Yosua .

BACA JUGA:  Kejaksaan Agung Tetapkan Pemilik PT TSHI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra

“FS memanggil RE (Bharada E) dan RR (Bripka RR) untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua,” beber Andi usai memeriksa Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Atas hal ini Sambo dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. Total ada empat tersangka di kasus ini yakni Ferdy Sambo, Bharada E, KM, dan Bripka RR.

BACA JUGA:  Fakta Persidangan Terungkap, Pengadaan Satelit Kemhan Tetap Berkontrak Saat Dana Diblokir

Sumber: RMOL.ID

Iklan

BERITA TERKINI

Dua Orang terduga pelaku penambang ilegal di amankan Polres Seram Bagian Barat.

Polisi Amankan Dua Penambang Ilegal di SBB

PIRU, MENITINI – Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat akhirnya menahan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di Desa Waipirit, Kecamatan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top