Kepada Penyidik, Ferdy Sambo Mengaku Habisi Brigadir J Karena Lukai Martabat Istrinya

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) didampingi tim Divisi Humas Polri menyampaikan keterangan pers perkembangan kasus Brigadir J, Kamis (11/8). (foto: Antara)

JAKARTA,MENITINI.COM-Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengakui alasan dirinya memerintahkan agar Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J dihabisi dengan cara ditembak.

“Dalam keterangan tersangka FS, mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan istrinya, PC, yang mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga (saat) di Magelang yang dilakukan Brigadir J,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis malam (11/8) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL.ID.

Ferdy Sambo diperiksa oleh tim khusus di Mako Brimob selama tujuh jam. Pemeriksaan ini pertama kali dilakukan usai jenderal bintang dua lulusan Akpol 1994 itu ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Brigpol Yosua .

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Pertambangan PT PMM, Diduga Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang

“FS memanggil RE (Bharada E) dan RR (Bripka RR) untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua,” beber Andi usai memeriksa Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Atas hal ini Sambo dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. Total ada empat tersangka di kasus ini yakni Ferdy Sambo, Bharada E, KM, dan Bripka RR.

BACA JUGA:  Kejari Medan Geledah RSUD Pirngadi Terkait Dugaan Korupsi Belanja Barang dan Jasa

Sumber: RMOL.ID

Iklan

BERITA TERKINI

Pelaksanaan groundbreaking PSEL Bali di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar, Rabu (8/7).

Groundbreaking PSEL Bali, Pembangunan Ditarget 15 Bulan

DENPASAR,MENITINI.COM – Proyek strategis Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali resmi  memasuki tahap pembangunan. Groundbreaking fasilitas pengelolaan sampah berbasis waste-to-energy itu dilakukan di kawasan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top