TANGERANG, MENITINI.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari perundungan bagi peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) dan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (PIDGI).
Penegasan tersebut disampaikan dalam Pembekalan Peserta PIDI dan PIDGI Angkatan III Tahun 2026 yang digelar serentak di enam provinsi, Kamis (1/10/2026).
Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan, peserta internsip kini berstatus sebagai tenaga medis profesional sehingga memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Masyarakat tidak lagi melihat Saudara sebagai mahasiswa kedokteran, melainkan sebagai seorang dokter. Bersama sebutan itu, datang pula tanggung jawab besar untuk mengobati,” ujar Dante saat membuka kegiatan di Tangerang, Banten.
Menurutnya, kondisi geografis dan demografis Indonesia yang beragam menuntut dokter memiliki kemampuan beradaptasi serta clinical judgment yang baik. Pengalaman bertugas di lapangan, kata dia, menjadi bagian penting untuk mengasah kemampuan medis sekaligus kemampuan sosial.
Sementara itu, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Yuli Fariati menegaskan tidak boleh ada kekerasan, bullying, maupun intimidasi dalam pelaksanaan internsip.
“Jangan ada lagi kekerasan, bullying, atau intimidasi. Mereka yang datang adalah teman sejawat yang sudah menyandang gelar dokter, bukan lagi mahasiswa. Wahana pendidikan harus menjadi tempat kolaborasi,” tegas Yuli.

