Keluar Masuk Penjara, Duo Residivis Ini Kembali Curi Motor di Parkiran Pura 

IMG-20220218-WA0028


“Kini kedua pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda scoopy warna Coklat Hitam DK 3963 FAW, 1 buah kunci palsu, 1 buah tablet  advan warna hitam milik tersangka I NAW dan 1 buah HP readme warna hitam milik tersangka MRPP. diamankan di Polsek Mengwi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup mantan Wakasat Reskrim Polresta Denpasar ini. M-007

BACA JUGA:  Eks Mantri BRI di Jembrana Jadi Tersangka Korupsi Rp1,7 Miliar, Sudah Pernah Dipenjara Kasus Penggelapan

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami