logo-menitini

Kejati Kepri dan BRK Syariah Perkuat Kepastian Hukum Lewat Kerja Sama Perdata dan TUN

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso dan Plt Direktur Utama BRK Syariah (Perseroda) Helwin Yunus menunjukkan dokumen Perjanjian Kerja Sama usai penandatanganan kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Batam, Senin (26/1/2026).
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso dan Plt Direktur Utama BRK Syariah (Perseroda) Helwin Yunus menunjukkan dokumen Perjanjian Kerja Sama usai penandatanganan kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Batam, Senin (26/1/2026). (Foto: Istimewa)

BATAM,MENITINI.COM Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Penandatanganan perjanjian kerja sama ini digelar di Ballroom Asialink Hotel Batam, Senin (26/1/2026).

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejati Kepulauan Riau J. Devy Sudarso bersama Pelaksana Tugas Direktur Utama BRK Syariah (Perseroda) Helwin Yunus. Kerja sama juga diperluas dengan Kejaksaan Negeri Batam, Tanjungpinang, Natuna, dan Bintan.

BACA JUGA:  Rakernas Kejaksaan 2026, Jaksa Agung Tekankan Reformasi Penegakan Hukum dan Integritas Aparatur

Ruang lingkup kerja sama mencakup pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara perdata dan TUN, pemberian pertimbangan hukum berupa legal opinion, legal assistance, dan legal audit, serta tindakan hukum lain untuk menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara. Selain itu, kerja sama ini juga menitikberatkan pada peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Plt Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus menyebut, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik, khususnya dalam pengelolaan dan penyelesaian persoalan hukum.
“Keberadaan Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara merupakan mitra strategis bagi BRK Syariah dalam menjalankan kegiatan usaha yang profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip syariah,” ujarnya.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>