Kejati Kaltim Geledah Kantor ESDM, Amankan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Tambang

Kejati Kaltim Geledah Kantor ESDM, Amankan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Tambang
Kejati Kaltim Geledah Kantor ESDM, Amankan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Tambang

SAMARINDA,MENITINI.COM – Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Senin (16/3/2026). Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.

Penggeledahan dilakukan di kantor ESDM Kaltim yang berlokasi di Jalan MT Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Kegiatan tersebut berlangsung selama kurang lebih empat jam, dimulai sekitar pukul 14.00 WITA.

Dalam proses itu, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani. Seluruh barang bukti yang diperoleh selanjutnya dibawa untuk dilakukan penyitaan dan pendalaman lebih lanjut.

BACA JUGA:  4 Terdakwa Pencuri Senpi Polsek Matraman Divonis 10 Bulan Penjara

Kasus yang diselidiki berkaitan dengan dugaan ketidakbenaran aktivitas penambangan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan, yakni CV AJI. Penyidik mendalami kemungkinan adanya pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan negara.

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik dalam mengumpulkan alat bukti guna mengungkap perkara secara terang. Langkah ini juga sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 112 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

BACA JUGA:  Kejari Jakarta Barat Setor Rp530,4 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Kas Negara

Kejati Kaltim menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan lebih lanjut dalam perkara ini. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Ilustrasi Hari Raya Nyepi

Viral Hina Nyepi, WNA Swiss Ditahan Polda Bali

DENPASAR,MENITINI.COM – Unggahan bernada penghinaan terhadap Hari Raya Nyepi di media sosial berujung hukum. Seorang warga negara asing asal Swiss berinisial LAZ kini resmi ditetapkan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top