logo-menitini

Kejaksaan RI Gelar “Kejaksaan on The Spot 2025”, Wujud Keterbukaan dan Edukasi Hukum untuk Publik

Plt. Wakil Jaksa Agung bersama narasumber lainnya saat sesi talkshow “OM JAK Menjawab” dalam rangkaian acara Pameran Kinerja Kejaksaan on The Spot 2025 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/10/2025). Kegiatan ini menjadi ajang edukasi hukum dan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat.
Plt. Wakil Jaksa Agung bersama narasumber lainnya saat sesi talkshow “OM JAK Menjawab” dalam rangkaian acara Pameran Kinerja Kejaksaan on The Spot 2025 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/10/2025). Kegiatan ini menjadi ajang edukasi hukum dan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Republik Indonesia menggelar Pameran Kinerja Kejaksaan on The Spot 2025 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/10/2025). Acara ini menjadi bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam memperkuat keterbukaan informasi publik sekaligus mendekatkan diri dengan masyarakat.

Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju” tersebut juga dirangkaikan dengan talkshow “Obrolan Menarik Jaksa (OM JAK) Menjawab” yang kali ini membahas topik “Pencegahan Judi Online di Masyarakat”.

Program OM JAK sendiri merupakan inisiatif Kejaksaan untuk memberikan edukasi hukum secara cepat, modern, dan humanis, serta menjadi sarana komunikasi langsung antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

BACA JUGA:  Ahli Forensik Ungkap 134 Barang Bukti Elektronik dalam Sidang Perintangan Perkara Marcella Santoso dkk

Kejaksaan Semakin Terbuka dan Humanis

Acara dibuka oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., yang menyampaikan apresiasi terhadap upaya Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan RI dalam menghadirkan kegiatan yang mampu menjembatani komunikasi antara Kejaksaan dan publik.

BACA JUGA:  Hakim PN Denpasar Vonis Pembunuh Kekasih 19 Tahun 6 Bulan Penjara

“Selama ini, masih ada yang beranggapan Kejaksaan hanya bersidang dan menangani perkara. Padahal lebih dari itu, Kejaksaan juga hadir sebagai representasi negara dalam mendukung pembangunan dan ketenteraman masyarakat,” ujar JAM-Intel Reda Manthovani.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan ingin menghapus jarak antara jaksa dan rakyat.

“Jaksa bukan lagi sosok yang berada di menara gading, namun menjadi rekan yang siap mendengarkan dan memberikan pelayanan hukum secara transparan dan akuntabel,” imbuhnya.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>