logo-menitini

Kejagung Sita Dua Bidang Tanah Terpidana Cukai Ahmad Safriansyah di Lampung

Kejagung Sita Dua Bidang Tanah Terpidana Cukai Ahmad Safriansyah di Lampung
Kejagung Sita Dua Bidang Tanah Terpidana Cukai Ahmad Safriansyah di Lampung. (Foto: Istimewa)

JAKARTA,MENITINI.COM- Kejaksaan Agung melalui Tim Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melaksanakan penyitaan dua bidang tanah milik terpidana perkara tindak pidana cukai, Ahmad Safriansyah bin Hamami.

Dalam keterangan tertulisnya, Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Kamis (16/10) menyatakan, penyitaan dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dengan pendampingan dari Kejagung terhadap aset berupa dua bidang tanah yang berlokasi di Desa Karang Buah, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Kedua bidang tanah tersebut memiliki luas masing-masing 6.865 meter persegi dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 00023 dan 14.740 meter persegi dengan SHM Nomor 00022. Total luas tanah yang disita mencapai 21.605 meter persegi.

BACA JUGA:  Kejaksaan Sita Aset Terpidana Bilal Asif Senilai Rp62 Miliar untuk Pembayaran Denda

Pelaksanaan sita eksekusi berlangsung selama dua hari, yakni Rabu hingga Kamis, 15–16 Oktober 2025. Langkah ini dilakukan untuk memenuhi pembayaran pidana denda terhadap terpidana Ahmad Safriansyah sebesar Rp1.879.920.000 (satu miliar delapan ratus tujuh puluh sembilan juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan, tindakan eksekusi aset ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan efektif.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali